Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).karier profesional

Danantara Libatkan Gojek-Grab di Proyek Motor Nasionalkarier profesional

Pemerintah dan BUMN berkolaborasi membantu masyarakat NTT pasca-gempa. Pemulihan layanan vital, penyaluran bantuan, dan dukungan operasional terus dilakukan.pengelolaan sampah