Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.literasi keuangan
Mahasiswa UGM mengembangkan Polpay, sistem pembayaran digital berbasis sidik jari.
Seorang turis di Kepulauan Svalbard, kawasan Arktik, didenda sekitar Rp94 juta lantaran ulahnya membangunkan beruang kutub yang sedang tidur.